How To
Halaman How to ini berisi informasi mengenai cara-cara melakukan pemesanan, pembayaran dan hal-hal penting lainnya terkait layanan Biro Jasa Paspor. Jika anda memiliki pertanyaan yang tidak terdapat di sini, sebelum menghubungi kami silahkan baca dulu halaman F.A.Q atau Frequently Asked Questions.
Hal itu tergantung dari kondisinya. Jika tempat tinggal pemohon cukup dekat dari kantor kami, pemohon dapat menyerahkan fotocopy dokumen-dokumen persyaratannya secara langsung di kantor kami. Namun jika lokasi tempat tinggalnya jauh, pemohon bisa mengirimkan scan dokumen persyaratannya via WA atau email dalam format pdf atau jpeg/jpg. Jika sudah mendapatkan kuota foto di kantor imigrasi, pemohon harus dapat membawa semua dokumen aslinya.
Pembayaran DP dan pelunasan dapat dilakukan secara tunai di kantor kami atau transfer ke rekening bank kami.
Untuk pengambilan paspor, bisa diwakilkan tapi untuk pengambilan foto dan sidik jarinya tidak bisa.
Caranya pemohon harus membayar biaya tambahan sebesar Rp. 1 juta ke kantor imigrasi (negara).